LINGKAR KEDIRI - Pembunuhan Brigadir J saat ini sedang dalam pengusutan yang mendalam.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati, Ferdy Sambo juga dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak hormat.
Selain kasus pembunuhan Brigadir J ada hal lain yang menarik dari Mantan Kadiv Propam itu.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai kasus pembunuhan Brigadir J sudah tidak menarik lagi.
"Kasusnya Sambo (Ferdy Sambo) ini sebetulnya kasus pidananya sudah tidak menarik lagi, artinya sudah terungkap lah bahwa pelakunya Sambo dan dia melibatkan anggotanya. Sudah terbuka setelah perjuang panjang berbagai pihak," kata Sugeng Teguh Santoso.
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 29 Agustus 2022, Tidak Merasa Bersalah, Nino Murka dengan Sosok Ini
Menurut Sugeng, yang saat ini menarik adalah melihat kekuatan mantan Ketua Satgasus Merah Putih itu dalam institusi Polri.
Hal ini terlihat dari 97 anggota Polisi yang diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.