KASUS SUBANG, S Dibekuk Polda Jabar, 2 Saksi dari Keluarga Korban Disebut Berpotensi Jadi Tersangka, Benarkah?

- 1 September 2022, 10:00 WIB
Kisruh kasus Subang warnai pihak kepolisian dalam mengungkap tersangka, dan selama 1 tahun pula dia (tersangka) masih bisa bebas berkeliaran
Kisruh kasus Subang warnai pihak kepolisian dalam mengungkap tersangka, dan selama 1 tahun pula dia (tersangka) masih bisa bebas berkeliaran /kolase foto Budi S. Ombik/Deskjabar.com/

 

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan yang telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Pasalnya sampai saat ini penyidik belum juga menemukan siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Seperti diketahui, pembunuhan di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 dan kini telah berjalan 12 Bulan.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Polda Jabar Bekuk Pria S Diduga Mengenal Pelaku, Pengacara Yosef: Sampaikan Saja Apa Adanya

Tetapi, penyidik masih juga belum menunjukkan tanda-tanda perilisan nama pelaku.

Dalam update terbaru kasus Subang ini, pihak kepolisian Polda Jabar pada awal bulan Agustus 2022 lalu mengatakan bahwa mereka telah berhasil memangkap sosok S yang diduga sebagai pelaku.

Yang mana, sosok S itu diduga berada di lokasi TKP saat pembunuhan Tuti dan Amel terjadi.

Namun, sosok S itu kabarnya telah dibebaskan oleh Polda Jabar dan pihak penyidik masih tetap mendalami apakah S untuk mengetahui apakah sosok diduga pelaku itu terlibat dalam perkara di Subang atau tidak.

Halaman:

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube Subang Hijau


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x