KASUS SUBANG, S Dibekuk Polda Jabar, 2 Saksi dari Keluarga Korban Disebut Berpotensi Jadi Tersangka, Benarkah?

- 1 September 2022, 10:00 WIB
Kisruh kasus Subang warnai pihak kepolisian dalam mengungkap tersangka, dan selama 1 tahun pula dia (tersangka) masih bisa bebas berkeliaran
Kisruh kasus Subang warnai pihak kepolisian dalam mengungkap tersangka, dan selama 1 tahun pula dia (tersangka) masih bisa bebas berkeliaran /kolase foto Budi S. Ombik/Deskjabar.com/

 

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan yang telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Pasalnya sampai saat ini penyidik belum juga menemukan siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Seperti diketahui, pembunuhan di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 dan kini telah berjalan 12 Bulan.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Polda Jabar Bekuk Pria S Diduga Mengenal Pelaku, Pengacara Yosef: Sampaikan Saja Apa Adanya

Tetapi, penyidik masih juga belum menunjukkan tanda-tanda perilisan nama pelaku.

Dalam update terbaru kasus Subang ini, pihak kepolisian Polda Jabar pada awal bulan Agustus 2022 lalu mengatakan bahwa mereka telah berhasil memangkap sosok S yang diduga sebagai pelaku.

Yang mana, sosok S itu diduga berada di lokasi TKP saat pembunuhan Tuti dan Amel terjadi.

Namun, sosok S itu kabarnya telah dibebaskan oleh Polda Jabar dan pihak penyidik masih tetap mendalami apakah S untuk mengetahui apakah sosok diduga pelaku itu terlibat dalam perkara di Subang atau tidak.

Baca Juga: INFO KASUS SUBANG, Barang Ini Hilang dari TKP, Pelaku Diduga Berada di Jalancagak, Pria Ini Ungkap Sesuatu

Tetapi, sampai saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut terkait sosok S tersebut dari pihak Polda Jabar.

Sementara itu, dalam kasus Subang ini disebutkan bahwa diduga ada dua saksi dari kelaurga korban yang disebutkan berpotensi menjadi tersangka.

Dilansir dari kanal YouTube Subang Hijau, dua saksi itu adalah Yosef dan Danu.

Dua saksi itu disebutkan berpotensi menjadi tersangka lantaran jejak dua orang tersebut ada di lokasi rumah TKP.

“Karena mereka bedua ini (Yosef dan Danu) yang meninggalkan jejak di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penyidik menemukan sidik jari dan juga DNA di puntung rokok yang mengarah kepada saksi Ramdanu dan sidik jari mengarah kepada Yosef,” kata Jack Batubara.

Baca Juga: Kuat Maruf Kepergok Begituan dengan Putri Candrawathi? Deolipa Yumara: Ada Kejadian Begini-begini

Walau demikian, Rohman Hidayat sebelumnya mengatakan bahwa sidik jari Yosef berada di lokasi TKP itu adalah hal yang wajar.

Sebab, Yosef merupakan pemilik rumah TKP itu dan pastinya keluar masuk rumah yang ditempati oleh Tuti dan Amel itu.

Walau demikian, pihak kepolisian tidak sembrono dalam menentukan tersangka pembunuhan Tuti dan Amel.

Hingga pada akhirnya sampai saat ini belum ada saksi manapun yang statsunya dinaikkan sebagai tersangka dalam kasus Subang ini.***

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube Subang Hijau


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x