KASUS SUBANG, Yosef Dicurigai Ingin Kuasai Harta Tuti, Mimin Disebut Akan Menjadi Bendahara di Yayasan

- 3 September 2022, 09:50 WIB
Yosef Hidayah saksi kasus Subang saat berada di TKP didampingi tim kuasa hukumnya usai membuka garis police line beberapa waktu lalu.
Yosef Hidayah saksi kasus Subang saat berada di TKP didampingi tim kuasa hukumnya usai membuka garis police line beberapa waktu lalu. /Tangkap layar YouTube Subang Hijau (Jack)/

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustiak Ratu masih belum terungkap siapa pelakunya.

Belum terungkapnya pelaku sampai saat ini, sebelumnya pihak kepolisian sempat mengakui bahwa mereka kesulitan menemukan alat bukti yang dapat mengarah kepada tersangkanya.

Seperti diketahui, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka oleh pihak kepolisian Polda Jabar.

Baca Juga: INFO KASUS SUBANG, Pelaku Diduga Minum Miras Sebelum Membunuh Tuti dan Amel, Pria Ini Ungkap Sesuatu

Seperti yang telah diinformasikan, pembunuhan di Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021.

Yang mana, saat ini kasus Subang telah berjalan 12 Bulan dan pihak kepolisian masih terus mendalami perkara ini.

Bahkan, lamanya kasus Subang ini terungkap membuat banyak asumsi-asumsi liar yang beredar di masyarakat.

Salah satunya mengenai dugaan bahwa keluarga korban ingin menguasai harta milik Tuti dan Amel.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Sehari Sebelum Inisial S Dibekuk, Pengacara Yosef Ungkap Sosok Mencurigakan Masuk TKP, Siapa?

Halaman:

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube Wahyu sEno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x