Penyidik pun seharusnya mencocokkan sidik jari tersebut dengan waktu kejadian meninggalnya kedua korban.
Jika sama artinya pak Yosef Hidayah berada di lokasi kejadian perkara saat kejadian pembunuhan itu terjadi.
"Dan juga DNA puntung rokok yang mengarah kepada saksi Ramdanu, apakah cocok di waktu kejadian meninggalnya kedua korban, jika sama Ramdanu juga berada di lokasi kejadian perkara saat kejadian itu terjadi," kata Wahyu Seno.
Meskipun demikian pihak kepolisian terus melakukan penyidikan untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak Subang yang sebenarnya.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***