KASUS SUBANG, Polda Jabar Temukan Bukti Kuat Mengarah pada Keluarga Korban, 2 Saksi Ini Akan Jadi Tersangka?

- 9 September 2022, 09:20 WIB
Kisruh kasus Subang warnai pihak kepolisian dalam mengungkap tersangka, dan selama 1 tahun pula dia (tersangka) masih bisa bebas berkeliaran
Kisruh kasus Subang warnai pihak kepolisian dalam mengungkap tersangka, dan selama 1 tahun pula dia (tersangka) masih bisa bebas berkeliaran /kolase foto Budi S. Ombik/Deskjabar.com/

Baca Juga: BBM Naik, Pemerintah Akan Akuisisi Saham Gas Masela dan Menggeser Shell?

Yang mana, dua saksi itu merupakan keluarga dekat korban.

Yosef merupakan suami dan juga ayah korban sedangkan Danu merupakan keponakan korban.

Bahkan, baru-baru ini beredar kabar bahwa ada dua saksi yang kemungkinan berpotensi sebagai tersangka, benarkah?

Dilansir dari kanal YouTube Subang Hijau, dua saksi yang berpotensi itu adalah Yosef dan Danu.

Dua saksi itu disebutkan berpotensi menjadi tersangka lantaran jejak dua orang tersebut ditemukan di lokasi rumah TKP.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 8 September 2022, Setelah Dua Tahun, Al Kembali Panggil Andini Karisma Putri

“Karena mereka bedua ini (Yosef dan Danu) yang meninggalkan jejak di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penyidik menemukan sidik jari dan juga DNA di puntung rokok yang mengarah kepada saksi Ramdanu dan sidik jari mengarah kepada Yosef,” kata Jack Batubara.

Meski demikian, Rohman Hidayat, selaku pengacara Yosef mengatakan bahwa sidik jari Yosef berada di lokasi TKP itu adalah hal yang wajar.

Hal itu dikatakan oleh Rohman Hidayat lantaran, Yosef merupakan pemilik rumah TKP itu dan pastinya keluar masuk rumah yang ditempati oleh Tuti dan Amel itu.

Halaman:

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube Subang Hijau


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah