LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini satu tahun dalam proses penyidikan.
Beberapa waktu lalu, pihak kepolisian telah membekuk saksi S yang diduga terlibat karena berada di sekitar TKP saat kejadian.
Namun, setelah dilakukan identifikasi saksi S kembali dilepas oleh pihak kepolisian. Sehingga belum ada saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 9 September 2022, Sosok Ini Tampar Elsa, Karena Nekat Bawa Al?
Melansir dari kanal YouTube @Wahyu sEno.
Wahyu Seno kembali membahas terkait perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.
Wahyu Seno menyatakan bahwa adanya rumor iri hati kepada kedua almarhumah yaitu Ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Sampai pelaku nekat melakukan tindakan yang keji, dimana kedua almarhumah ini berhasil mengembangkan sebuah yayasan selama tiga tahun lamanya," kata Wahyu Seno.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pernyataan Kuat Ma'ruf Janggal Lihat Putri Candrawathi Tergeletak