KASUS SUBANG, Satu Tahun Spanduk di TKP Hilang, Pihak Kepolisian Segera Merilis Tersangka?

- 12 September 2022, 11:12 WIB
Rumah tempat berlangsungnya pembunuhan Subang yang merenggut nyawa Tuti dan Amel di Ciseuti, Jalancagak, Subang
Rumah tempat berlangsungnya pembunuhan Subang yang merenggut nyawa Tuti dan Amel di Ciseuti, Jalancagak, Subang /DOK. Deskjabar.com/

LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini satu tahun dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 100 saksi.

Satu tahun sudah kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, meski pihak kepolisian beberapa waktu lalu memberikan informasi bahwa saksi S yang dibekuk.

Saksi S yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Subang karena datanya sesuai dengan hasil penyidikan.

Baca Juga: Atletico Madrid Vs Celta, Semakin Memperburuk Track Record Celta

Namun, setelah dilakukan identifikasi kembali dibebaskan.

Melansir dari kanal YouTube @Wahyu sEno.

Pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang Wahyu Seno kembali membahas terkait perkembangan kasus tersebut.

Spanduk yang terpasang di rumah tempat kejadian perkara (TKP) di daerah kampung Ciseuti ada seseorang yang mengambilnya.

"Padahal spanduk itu sangat besar sekali terlihat ada tulisan meminta keadilan," kata Wahyu Seno.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah