LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini satu tahun dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 100 saksi.
Satu tahun sudah kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, meski pihak kepolisian beberapa waktu lalu memberikan informasi bahwa saksi S yang dibekuk.
Saksi S yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Subang karena datanya sesuai dengan hasil penyidikan. Namun, setelah dilakukan identifikasi kembali dibebaskan.
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 16 September 2022, Bukan Andin, Justru Sosok Ini Lindungi Al dari Elsa
Melansir dari kanal YouTube @Wahyu sEno.
Wahyu Seno salah satu pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, menyatakan bahwa dari awal kasus ini sudah ditemukan sidik jari salah satu saksi.
Hal tersebut bisa saja dijadikan bukti, namun karena ada kuasa hukum yang mengelakkan bukti tersebut, sehingga pihak kepolisian terus melakukan penyidikan.
Saksi yang dimaksud adalah pak Yosef Hidayah suami dari almarhumah ibu Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu.
Baca Juga: Identitas Bjorka Sudah Dikantongi Pemerintah, Mahfud MD Tegas Beri Peringatan