LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini lebih dari satu tahun masih dalam proses penyidikan.
Satu tahun sudah kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, meski pihak kepolisian beberapa waktu lalu memberikan informasi bahwa saksi S yang dibekuk.
Saksi S yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Subang karena datanya sesuai dengan hasil penyidikan. Namun, setelah dilakukan identifikasi kembali dibebaskan.
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 17 September 2022, Ponpel Banjir Air Mata, Andin dan Reyna Pergi?
Sehingga, sampai saat ini belum ada satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Melansir dari kanal YouTube @Wahyu sEno.
Wahyu Seno kembali membahas terkait perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.
Wahyu Seno menyatakan bahwa hak yang janggal, jika Ramdanu tidak mengetahui alasan Yoris pada saat itu menyuruhnya untuk menjaga tempat kejadian perkara.
Karena saat ini Yoris anak almarhumah ibu Tuti Suhartini menjadi sorotan publik, gerak-gerik Yoris mencurigakan.