LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 masih belum diungkap oleh pihak kepolisian Polda Jabar.
Seperti diketahui, pembunuhan di Subang ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kedua korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di gasrasi rumah TKP.
Kasus Subang saat ini telah berjalan 13 bulan tetapi penyidik kepolisian belum juga menemukan alat bukti kuat yang dapat mengarah dan memberatkan pelaku.
Dalam kasus Subang ini sebelumnya sempat beredar, bahwa ada saksi yang bertemu almarhumah Tuti Suhartini sebelum pembunuhan terjadi.
Saksi tersebut diiketahui adalah Danu, keponakan korban.
Yang mana, sebelumnya Danu sempat mengakui jika dirinya diminta oleh Yoris untuk menemui Tuti di kediamannya untuk meminta uang.