KASUS SUBANG, Akhirnya Danu Blak-blakan Menceritakan Kronologi Puntung Rokoknya Ada di TKP

- 21 September 2022, 08:00 WIB
Pengakuan Danu di kasus pembunuhan Subang /Tangkapan layar YouTube Yahya Mohammed/
Pengakuan Danu di kasus pembunuhan Subang /Tangkapan layar YouTube Yahya Mohammed/ /

Baca Juga: Teka-teki Dugaan Hubungan Terlarang Ibu Majikan dengan Sang Sopir, Keterangan Jelas Bharada E Bisa Jadi Bukti?

"Ya pertama cerita itu tanggal 19 malemnya itu disuruh untuk membeli lampu, tapi kabelnya tidak nyambung kaya konslet. Itu dirumah," ujar Danu.

Tim mbak Suci pun mempertanyakan apakah setelah kejadian?

"Iya kejadiannya tanggal 18 pagi," ujar Danu.

"Kan hujan itu sama polisi juga saat itu sempat juga merokok, pas merokok pihak polisi pegang kunci yang dari depan tidak bisa katanya, harus dari dalam rumah, terus di dalam sudah bisa pindah ke jalan belakang," ujarnya.

Tim mbak Suci kembali mempertanyakan waktu Danu merokok dimana?

Baca Juga: Dugaan Hubungan Terlarang Kuat Maruf dan Putri Candrawathi Sudah Diendus, Deolipa Yumara: Si Kuat Ada Main...

"Polisi masuk ke dalam langsung merokok begitu, setelah sudah beres buang ke samping," ujar Danu.

Danu pun tidak kepikiran bahwa puntung rokok yang ia buang pasca kejadian pembunuhan menjadi barang bukti.

Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah