LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini lebih dari satu tahun masih dalam proses penyidikan.
Satu tahun sudah kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, meski pihak kepolisian beberapa waktu lalu memberikan informasi bahwa saksi S yang dibekuk.
Saksi S yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Subang karena datanya sesuai dengan hasil penyidikan. Namun, setelah dilakukan identifikasi kembali dibebaskan.
Baca Juga: Saling Serang Anatar Perguruan Silat, 15 Pemuda di Kediri Diamankan Polisi
Sehingga, sampai saat ini belum ada satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Melansir dari kanal YouTube @Misteri Mbak Suci.
Pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang yaitu Mbak Suci kembali membahas terkait perkembangan kasus tersebut.
Mbak Suci menyoroti pernyataan Danu dalam video yang diunggah Jack Batubara SUBANG HIJAU, bahwa Danu sampaikan harapannya agar segera terungkap siapa tersangka dan dihukum seberat-beratnya.
"Tersangka dihukum seberat-beratnya, serta ditambah pernyataan setiap perbuatan manusia pasti ada konsekuensinya," ucap Mbak Suci menirukan pernyataan Danu.
"Entah mengapa ketika kami mencerna kalimat tersebut seakan ditujukan kepada seseorang yang mungkin dicurigai sebagai pelakunya," kata Mbak Suci.
Karena sebelumnya beredar kabar saksi Danu dalam BAP nya menyatakan bahwa Yosef dan istri mudanya Mimin sebagai tersangka.
Bahkan di hari kejadian Yosef berada di samping Danu mengetahui ada jenazah almarhumah Tuti dan Amel di dalam bagasi mobil, hal tersebut terang-terangan telah diungkapkan oleh saksi Danu.
Meskipun demikian, pihak kepolisian terus melakukan penyidikan untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak Subang yang sebenarnya.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***