KASUS SUBANG, Nama Pelaku Sudah Dikantongi Polda Jabar, Saksi dari Keluarga Tuti Akan Dijadikan Tersangka?

- 30 September 2022, 09:30 WIB
saksi-saksi penting yang terlibat dalam kasus subang/tangkapan layar dari youtube wahyu seno
saksi-saksi penting yang terlibat dalam kasus subang/tangkapan layar dari youtube wahyu seno /

 

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan di Jalancagak Subang sampai saat ini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan .

Pasalnya, hingga saat ini pihak kepolisian belum juga menemukan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Seperti diketahui, pembunuhan di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 dengan menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Di Malam Pembunuhan, Diduga Ada Tamu Amel yang Melarikan Diri Saat Mendengar Teriakan Amel

Kedua korban diketahui merupakan pengurus di Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef.

Meski demikian, Yosef tidak terlibat dalam pengurusan Yayasan tersebut.

Seperti diketahui, Yosef merupakan suami dan ayah dari korban pembunuhan di Subang.

Dalam kasus Subang ini, Yosef merupakan orang pertama yang masuk ke rumah TKP setelah pembunuhan terjadi.

Baca Juga: Puluhan Jamaah Haji di Kediri Gagal Berangkat, Visa Mendadak Belum Jadi

Dari fakta tersebut, banyak yang mencurigai bahwa Yosef ini terlibat bahkan berpotensi sebagai tersangka.

Terlebih sejumlah jejak Yosef juga telah ditemukan penyidik dilokasi TKP.

Meski demikian, Yosef telah menegaskan jika dirinya bukan pelakunya dan tidak tahu menahu tentang perencanaan pembunuhan anak dan istrinya.

Dilansir dari kanal YouTube Subang Hijau, Jack Batubara mengatakan bahwa menurutnya pihak kepolisian sudah mengantongi nama tersangka dalam pembunuhan Tuti dan Amel.

“Mungkin aparat kepolisian itu sudah mengantongi nama-nama (tersangnya) siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dari bukti-bukti yang telah diserahkan oleh dr Sumy Hastry ke penyidik,” kata Jack Batubara.

Baca Juga: INFO KASUS SUBANG, Terungkap Sudah Sulitnya Penetapan Tersangka, Karena Tak Ada Bukti Ini

Seperti diketahui, dr Sumy Hastry merupakan ahli forensik yang melakukan otopsi pada kedua jasad korban untuk yang kedua kalinya.

Jack Batubara mengungkapkan bahwa sebelumnya dr Sumy Hastry telah mengatakan bahwa dalam perkara ini tidak butuh pengakuan jika sudah ada bukti yang ditemukan.

Seperti diketahui, mengenai otopsi pada jasad korban, sebelumnya sempat beredar informasi jika hasil otopsi ditemukan DNA asing yang berada di kuku Amel.

Yang mana, sampai saat ini DNA tersebut masih belum diungkap siapa pemiliknya oleh pihak kepolisian Polda Jabar.

Mengenai DNA di kuku Amel tersebut, banyak yang menduga jika itu milik pelakunya.

Di mana, DNA diduga milik pelaku itu berada di kuku Amel lantaran korban diduga sempat melakukan perlawanan seperti mencakar pelaku hingga membuat DNA pelaku tertinggal di kuku Amel.

Meski demikian, hal tersebut masih dugaan dan belum bisa dibuktikan kebenarannya.***

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube SUBANG HIJAU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah