LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan di Jalancagak Subang hingga saat ini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.
Pasalnya, sampai saat ini pihak kepolisian belum menunjukkan tanda-tanda pengungkapan pelaku.
Seperti diketahui, pembunuhan di Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021 dengan menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kedua korban merupakan pengurus di Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef, suami dan ayah korban.
Meski menjadi pemilik Yayasan tersebut, Yosef tidak ikut dalam mengurus Yayasan itu.
Dalam perkara di Subang ini, Yosef juga turut dijadikan sebagai saksi yang diperiksa oleh pihak penyidik.
Dalam kasus Subang Subang yang belum terungkap ini, seorang wanita menyebutkan bahwa ada barang bukti kuat yang tertinggal di sekitar rumah TKP.