LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih belum terungkap siapa pelakunya.
Seperti diketahui, kedua korban merupakan ibu dan anak yang ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia pada 18 Agustus 2021.
Kasus Subang yang telah berjalan 13 Bulan ini pihak kepolisian belum menunjukkan tanda-tanda pengungkapan pelakunya.
Meski sempat membekuk seorang pria berinisial S, nyatanya sosok S tersebut telah dibebaskan lagi oleh pihak kepolisian.
Hingga saat ini pihak kepolisian Polda Jabar masih belum menaikkan status saksi satupun menjadi tersangka dalam perkara ini.
Dalam melakukan penyidikan, pihak kepolisian telah berhasil menemukan jejak DNA dari seorang saksi.
Yang mana, saksi yang ditemukan jejak DNA nya itu adalah Danu, keponakan korban.