Dimana BAP terus berisikan bahwa Yosef pelaku dari pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Namun, menurut keterangan dari Yanti istri Yoris dan juga Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef, BAP tersebut tidak ditandatangani.
Baca Juga: INFO KASUS SUBANG, Sosok Wanita Ini Bongkar Kedok Dalang yang Pintar, Dibantu oleh Seorang Oknum?
Fredy Sudaryanto pun menyatakan, setelah dicroscek Danu menegaskan sudah menandatangani.
"Sempat ada adu argumentasi disitu, mana yang benar, dan mana yang tidak tentunya kepolisian," kata Fredy Sudaryanto.
"Pak Yosef menyatakan kalau tidak percaya silahkan tanya ke penyidik," kata Fredy.
Meskipun demikian, pihak Yosef dan Danu dari awal kasus ini menjadi sorotan publik, karena keduanya selalu berbeda argumentasi.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***