LINGKAR KEDIRI - Perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini satu tahun lebih dalam proses penyidikan.
Satu tahun sudah kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, meski pihak kepolisian beberapa waktu lalu memberikan informasi bahwa saksi S yang dibekuk.
Saksi S yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Subang karena datanya sesuai dengan hasil penyidikan. Namun, setelah dilakukan identifikasi kembali dibebaskan.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 12 Oktober 2022, Sosok Ini Sengaja Bakar Siena, Agar Elsa Masuk Penjara
Melansir dari kanal YouTube @Wahyu sEno.
Pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, Wahyu Seno kembali membahas terkait perkembangan kasus tersebut.
Wahyu Seno menyatakan bahwa bukti kuat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Subang yaitu ketiga handphone milik almarhumah Amalia.
Karena barang-barang berharga korban tidak ada yang hilang, selain ketiga handphone milik almarhumah Amalia.
Baca Juga: Pilar Liverpool Alami Cedera, Pertandingan di Musim Ini Harus Menerima Penurunan dan Kekalahan?