LINGKAR KEDIRI - Perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, hingga kini satu tahun lebih masih dalam proses penyidikan.
Sehingga sampai saat ini, belum ada satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Salah satu pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, Wahyu Seno kembali membahas terkait perkembangan kasus tersebut.
Baca Juga: Merinding! Sirine Bendungan Serut Jegu Lodoyo Dibunyikan, Blitar Akan Terendam Banjir Lagi?
Wahyu Seno terang-terangan menyatakan, bahwa saksi Muhammad Ramdanu atau Danu diduga menyulitkan proses penyidikan.
"Kita flashback sedikit tentang Ramdanu yang tidak lain adalah keponakan ibu Tuti. Dia dijadikan saksi berawal dari pernyataan saksi pak Yosef Hidayah," kata Wahyu Seno sebagaimana dikutip dari kanal YouTube @Wahyu sEno.
Menurut Wahyu Seno, Yosef sempat menyatakan bahwa saksi Danu memiliki akses keluar masuk di tempat kejadian perkara.
Bahkan Danu dijadikan saksi dan diperiksa selama 3 hari berturut-turut, bahkan saksi Danu menginap di Polres Subang Jawa Barat.
Baca Juga: Efek Masturbasi Bagi Wanita, Bisa Menimbulkan Halusinasi Hebat Salah Satunya
"Saat munculnya saksi Ramdanu dijadikan Mr X dalam kasus Subang ini," kata Wahyu Seno.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan dan ditanya beberapa pertanyaan Danu nampak seperti kebingungan pada saat itu.
Apakah Danu mengetahui siapa pelaku dan dalang dari kasus pembunuhan ibu dan anak Subang ini?
Meskipun demikian, pihak kepolisian terus melakukan penyidikan untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan yang sebenarnya.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***