Saksi KASUS SUBANG Ini Enggan Menemani Yosef Masuk ke Rumah TKP, Karena Tahu Suami Korban Terlibat?

- 25 Oktober 2022, 09:10 WIB
Kisruh kasus Subang warnai pihak kepolisian dalam mengungkap tersangka, dan selama 1 tahun pula dia (tersangka) masih bisa bebas berkeliaran
Kisruh kasus Subang warnai pihak kepolisian dalam mengungkap tersangka, dan selama 1 tahun pula dia (tersangka) masih bisa bebas berkeliaran /kolase foto Budi S. Ombik/Deskjabar.com/

 

LINGKAR KEDIRI – Pembunuhan di Jalancagak, Subang, Jawa Barat hingga saat ini masih belum diketahui siapa pelakunya.

Pembunuhan di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Di mana, kedua korban tersebut merupakan ibu dan anak yang ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia di dalam bagasi mobil Alphard.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Menginap di Rumah Mimin Saat Tuti dan Amel Dihabisi, Yosef Diduga Mengetahui Tentang Pelaku

Sampai saat ini pihak kepolisian belum juga menemukan jejak kuat yang dapat memebratkan pelakunya.

Meski demikian, pihak kepolisian Polda Jabar masih terus melakukan penyelidikan demi segera menuntaskan perkara ini.

Dilansir dari kanal YouTube Wahyu sEno, Wahyu membahas tentang seorang saksi kasus Subang yang enggan masuk ke dalam rumah TKP pasca Tuti dan Amel tewas di 18 Agustus 2021.

Dikatakan oleh Wahyu bahwa setelah terjadinya pembunuhan, Yosef mendatangi saksi bernama Ajat.

Halaman:

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube Wahyu sEno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x