LINGKAR KEDIRI – Pembunuhan di Jalancagak, Subang, Jawa Barat hingga saat ini masih belum diketahui siapa pelakunya.
Pembunuhan di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Di mana, kedua korban tersebut merupakan ibu dan anak yang ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia di dalam bagasi mobil Alphard.
Sampai saat ini pihak kepolisian belum juga menemukan jejak kuat yang dapat memebratkan pelakunya.
Meski demikian, pihak kepolisian Polda Jabar masih terus melakukan penyelidikan demi segera menuntaskan perkara ini.
Dilansir dari kanal YouTube Wahyu sEno, Wahyu membahas tentang seorang saksi kasus Subang yang enggan masuk ke dalam rumah TKP pasca Tuti dan Amel tewas di 18 Agustus 2021.
Dikatakan oleh Wahyu bahwa setelah terjadinya pembunuhan, Yosef mendatangi saksi bernama Ajat.