LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang, Jawa Barat hingga saat ini masih belum bisa diungkap oleh pihak kepolisian Polda Jabar.
Pasalnya, sampai saat ini tim penyidik kepolisian belum juga menemukan alat bukti kuat yang dapat mengarah dan memberatkan pelakunya.
Seperti diketahui, pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 ini telah berjalan 14 Bulan.
Di mana, dalam pembunuhan ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kedua korban merupakan ibu dan anak yang ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia di dalam bagasi mobil Alphard.
Sampai saat ini penyelidikan masih dilakukan oleh Polda Jabar untuk segera mendapatkan petunjuk kuat yang mengarah kepada pelakunya.
Seperti diketahui, dalam kasus Subang ini motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu juga masih belum diketahui secara pasti.
Baca Juga: INFO KASUS SUBANG, Sudah Banyak Petunjuk di Hari Kejadian yang Disampaikan Kapolres