Baca Juga: Hasil Tanding Manchester United Vs West Ham, Cristiano Ronaldo Dimaikan Meskipun Tanpa Mencetak Gol
Adapun sidang menghadirkan terdakwa Bharada Eliezer Lumiu atau Bharada E.
Sebelum saksi Daden Miftahul Haq menyampaikan kesaksiannya di muka sidang, pengadilan negeri Jaksel lebih lebih meminta kesaksian saksi Susi.
Saksi Susi merupakan salah satu asisten rumah tangga (ART) di rumah Ferdy Sambo.
Dalam kesaksiannya, saksi Susi menjawab pertanyaan majelis hakim soal anak bungsu dari Ferdy Sambo apakah dilahirkan Putri Candrawathi atau tidak.
Baca Juga: Ciri-ciri Istri Soleha yang yang Tidak Boleh Disia-siakan dan Baik Dipertahankan
Saksi Susi menjawab bahwasanya memang anak tersebut lahir dari kandungan Putri Candrawathi.
Namun pernyataan berbeda disampaikan oleh saksi Daden Miftahul Haq.
Saksi Daden mengatakan kalau Putri Candrawathi bukanlah perempuan yang melahirkan anak tersebut.
"Dari tahun 2019 dia pernah hamil atau melahirkan," tanya hakim ke saksi Daden di PN Jaksel, dikutip dari PMJ News, Senin, 31 Oktober 2022.