Anak Ferdy Sambo Ternyata Bukan Anak Kandung, Saksi Ini Tegas Beri Penjelasan

- 1 November 2022, 12:00 WIB
Saksi Tegaskan Anak Bungsu Ferdy Sambo Hasil Adopsi, Deden: Itu Anak Adopsi, Yang Mulia!
Saksi Tegaskan Anak Bungsu Ferdy Sambo Hasil Adopsi, Deden: Itu Anak Adopsi, Yang Mulia! /

LINGKAR KEDIRI - Sosok anak Ferdy Sambo saat ini menjadi sebuah tanda tanya besar.

Sebab belum diketahui pasti siapa ayah kandung dari anak kecil itu.

Namun yang mengejutkan, muncul kesaksian saksi Daden Miftahul Haq tentang anak Ferdy Sambo.

Baca Juga: Cara Mengetahui Sifat Asli Pria Mesum, Bisa Dikenali dari Caranya Bercerita

Saksi Daden Miftahul Haq mengungkap jika anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah anak adopsi.

Tentu hal ini membuat publik terkejut.

Hal itu disampaikan saksi Daden Miftahul Haq yang menjawab pertanyaan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Diketahui kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali berlangsung hari ini, di PN Jaksel, Senin, 31 Oktober 2022.

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Baca Juga: Hasil Tanding Manchester United Vs West Ham, Cristiano Ronaldo Dimaikan Meskipun Tanpa Mencetak Gol

Adapun sidang menghadirkan terdakwa Bharada Eliezer Lumiu atau Bharada E.

Sebelum saksi Daden Miftahul Haq menyampaikan kesaksiannya di muka sidang, pengadilan negeri Jaksel lebih lebih meminta kesaksian saksi Susi.

Saksi Susi merupakan salah satu asisten rumah tangga (ART) di rumah Ferdy Sambo.

Dalam kesaksiannya, saksi Susi menjawab pertanyaan majelis hakim soal anak bungsu dari Ferdy Sambo apakah dilahirkan Putri Candrawathi atau tidak.

Baca Juga: Ciri-ciri Istri Soleha yang yang Tidak Boleh Disia-siakan dan Baik Dipertahankan

Saksi Susi menjawab bahwasanya memang anak tersebut lahir dari kandungan Putri Candrawathi.

Namun pernyataan berbeda disampaikan oleh saksi Daden Miftahul Haq.

Saksi Daden mengatakan kalau Putri Candrawathi bukanlah perempuan yang melahirkan anak tersebut.

"Dari tahun 2019 dia pernah hamil atau melahirkan," tanya hakim ke saksi Daden di PN Jaksel, dikutip dari PMJ News, Senin, 31 Oktober 2022.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Wanita Ini Membongkar Jika Yoris Mengetahui Pergerakan Alphard di Hari Pembunuhan?

"Setahu saya tidak Yang Mulia," ujar Daden menjawab pertanyaan Hakim.

Dilansir dari Pikiran Rakyat dalam "Saksi Daden: Anak Ibu PC dan Pak Ferdy Sambo yang Paling Kecil Itu Anak Adopsi," hakim kemudian mencecar saksi Daden terkait hal ini.

Saksi Daden awalnya sempat ragu untuk menjawab karena khawatir masa depan si anak tersebut.

"Siap, Yang Mulia, untuk anak Ibu PC dan Bapak yang paling kecil itu, itu anak adopsi, Yang Mulia," ucap Daden.***(Boy Darmawan/Pikiran Rakyat)

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x