LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang hingga saat ini masih belum bisa diungkap oleh Polda Jabar.
Sebab, hingga kini belum didapat alat bukti kuat yang dapat mengarah dan memberatkan pelakunya.
Seperti diketahui, pembunuhan di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 dengan menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Sampai saat ini penyidik belum menemukan alat bukti kuat yang dapat mengarah dan memberatkan pelaku.
Meski demikian, pihak kepolisian Polda Jabar masih tetap melakukan penelusuran demi segera menuntaskan perkara ini.
Terlebih pengungkapan nama pelaku telah dinanti oleh pihak keluarga korban.
Sehingga dengan begitu, sangat penting bagi pihak kepolisian untuk segera menuntaskan perkara meninggalnya ibu dan anak di Subang tersebut.