Namun sangat disayangkan jika gigitan anjing pelacak tersebut tidak dapat menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.
"Namun rupanya hal tersebut tidak bisa digunakan sebagai dasar kuat dalam menetapkan seseorang yang terlibat dalam rajapati tersebut," ucap Mbak Suci.
Menurut Mbak Suci jika dari keterangan saksi, tim penyidik mengalami kebuntuan terutama dari saksi inti keluarga terdekat.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***