LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan di Subang sampai saat ini masih belum ditetapkan siapa pelakunya.
Pembunuhan di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini terjadi pada 18 Agustus 2021.
Di mana, jenazah kedua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi rumah TKP.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras Sejak Sore, Blitar Dilanda Banjir Besar, 20 Rumah Warga Dilaporkan Terendam
Sampai saat ini pihak kepolisian Polda Jabar masih terus melakukan penyelidikan demi segera kenuntaskan perkara ini.
Dalam kasus Subang ini, Yosef sebelumnya sudah mengakui jika dirinya pada pagi hari tanggal 18 Agustus 2021 datang ke rumah TKP.
Di mana, kedatangannya di rumah TKP itu untuk mengambil peralatan golf.
Perlu diingat kembali, bahwa Yosef ini merupakan suami dan ayah korban, yang turut dijadikan saksi oleh penyidik.