LINGKAR KEDIRI – Pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 masih belum terungkap siapa pelakunya.
Seperti diketahui, pembunuhan di Subang ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
kedua korban merupakan pengurus di Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef, suami dan ayah korban.
Meski menjadi pemilik Yayasan, Yosef tidak terlibat dalam pengurusan di Yayasan Bina Prestasi.
Mengenai suami dan ayah korban, seorang saksi dalam kasus ini sempat menyampikan tuduhan kepada Yosef.
Diketahui, saksi tersebut adalah Danu, keponakan Tuti.
Mengenai tuduhan dari Danu tersebut juga telah disampikan oleh Yosef.