LINGKAR KEDIRI – Pembunuhan di Jalancagak, Subang sampai saat ini masih belum terungkap siapa pelakunya.
Pembunuhan di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kedua korban merupakan ibu dan anak yang ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia di dalam bagasi mobil Alphard.
Sampai saat ini penyidik masih bekerja keras demi segera mengungkap pelaku di balik pembunuhan ini.
Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, penyidik berhasil menemukan sidik jari di lokasi rumah TKP.
Di mana, saat didalami lebih lanjut, sidik jari tersebut merupakan milik Yosef, suami dan ayah korban.
Meski jejak sidik jari Yosef ditemukan di TKP, Rohman Hidayat selaku kuasa hukum suami Tuti menyatakan bahwa temuan itu adalah sesuatu yang wajar.