KASUS SUBANG, Takut Salah Tangkap Pelaku, Polda Jabar Membutuhkan Bukti Ini untuk Menetapkan Tersangkanya

- 24 November 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi TKP kejadian pembunuhan Amel dan Tuti di kasus Subang
Ilustrasi TKP kejadian pembunuhan Amel dan Tuti di kasus Subang /Tangkapan Layar Youtube INDO TV/

 

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga saat ini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Seperti diketahui, pembunuhan di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 ini telah merenggut nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Hingga saat ini pihak keluarga korban terus menuntuk keadilan atas meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Keanehan Yosef di 18 Agustus 2021, Suami Tuti Mengajak Pria Ini Masuk ke Dalam TKP, Ada Apa?

Dengan begitu, sangat penting bagi pihak kepolisian untuk segera merilis nama pelaku serta motif pembunuhan di Subang.

Diketahui, lamanya kasus ini diungkap karena pihak kepolisian masih belum mendapatkan bukti kuat yang cukup.

Bahkan, pihak kepolisian sangat berhati-hati sebab jika terburu-buru dikhawatirkan salah menangkap pelakunya.

Dilansir dari kanal YouTube Wahyu sEno, pihak kepolisian Polda Jabar membutuhkan bukti yang signifikan dalam menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Baca Juga: Mengejutkan Di KASUS SUBANG, Saksi Ini Ungkap Yosef Masuk ke Rumah TKP Setelah Pembunuhan Terjadi

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh pihak kepolisian Polda Jabar pada waktu lalu.

Sebelumnya, Pol Sunatana juga sempat mengatakan bahwa dia berjanji akan segera nama-nama pelakunya.

Namun, sampai saat ini pernyataan Pol Suntana tersebut masih belum ada perkembangan lanjutannya.

“Kami sangat berhati-hati untuk menentukan tersangkanya dalam perkara Subang Jawa Barat ini, karena kami membutuhkan banyak bukti yang signifikan agar tidak salah menangkap siapa tersangkanya,” kata Wahyu mengutip pernyataan dari pihak kepolisian Polda Jabar.

Meski pihak Polda Jabar mengatakan hal demikian, Wahyu menyebut bahwa kepolisian sempat salah tangkap pelaku.

Di mana, sosok yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Jabar itu adalah seorang pria berinisial S yang diduga berada di rumah TKP saat pembunuhan terjadi.

Baca Juga: 75 Mahasiswa Ditangkap Polisi Akibat Kericuhan di UIN Tulungagung, Ternyata Kericuhan Tak Hanya Sekali Terjadi

Namun, pria berinisial S tersebut dibebaskan oleh Polda Jabar karena belum terbukti bersalah atau terlibat dalam perkara ini.***

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube Wahyu sEno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x