Melansir dari kanal YouTube Heri Susanto, hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ahmad Taufan saat mengunjungi kediaman Danu dan berbincang-bincang dengan pihak keluarga Danu.
Seperti diketahui, Danu ini merupakan keponakan Tuti yang sempat bekerja di Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dikelola oleh kedua korban pembunuhan di Subang.
Dalam video yang diuggah di kanal YouTube Heri Susanto, Ahmad Taufan menyoroti tindakan pihak kepolisian yang begitu saja membuka garis polisi yang terpasang di rumah TKP dan menyerahkan rumah tersebut kepada pihak keluarga korban.
“Penyidik membuka police line karena semua bukti itu sudah lengkap berarti kasus ini harus sudah bisa diungkap dong,” kata Ahmad Taufan.
“Tetapi kalau kasus ini belum diungkap tapi rumah sudah dirapikan, dicat berarti sudah hilang,” tambahnya.
Kemudian, pengacara Danu tersebut juga memastikan bahwa pembunuh Tuti dan Amel lebih dari dua orang.
“Saya pastikan pembunuhnya lebih dari dua orang,” kata Ahmad Taufan.
Jika satu pelaku ditangkap maka penyidik perlu untuk mengintrogasi dan harus diperiksa dengan benar supaya dia buka suara tentang siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan di Subang, kata pengacara Danu.***