“Pantas TKP tidak utuh, sehingga menyebabkan penyidikan ini tidak berjalan dengan baik,” tambahnya.
Baca Juga: Menelan Pil Pahit di Piala Dunia 2022, Inilah Penyebab Iran dan Qatar Kalah Dalam Pertandingan
Kemudian, Rohman Hidayat juga mengatakan bahwa Yosef ingin ada kepastian hukum mengenai TKP.
Pengacara Yosef tersebut juga mengatakan bahwa hingga saat ini penanganan kasus Subang belum juga ada kepastian.
Seperti diketahui, Yosef merupakan suami dan ayah korban.
Di mana, Yosef ini menjadi saksi pertama yang masuk ke dalam rumah TKP dan mendapati hal mengejutkan saat sampai di kediaman korban.
Yang mana, pada pagi tanggal 18 Agustus 2021 setelah kejadian Yosef mendapati posisi mobil Alphard yang tidak biasa dan pintu rumah TKP dalam kondisi terbuka.
Lalu saat mencari keberadaan Tuti dan Amel, Yosef mendapati rumah TKP yang sudah berantakan dan dipenuhi bercak darah.
Dari hal tersebut, Yosef langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Jalancagak.