Namun, setelah sampai di rumah TKP, Yosef mendapati rumah Tuti yang sudah berantakan dan keberadaan anak serta istrinya tidak diketahuinya.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik juga berhasil menemukan ceceran jejak sidik jari Yosef di lokasi TKP.
Meski begitu, Rohman Hidayat selaku pengacara Yosef menyebut jika hal tersebut adalah sesuatu yang wajar.
Sebab, Yosef merupakan pemilik rumah TKP yang setiap harinya datang ke rumah korban.
Sementara itu, lamanya kasus ini terungkap juga turut menjadi pembahasan Ahmad Taufan, pengacara Danu.
Melansir dari kanal YouTube Heri Susanto, Ahmad Taufan mengatakan bahwa pihak kepolisian perlu untuk segera mengungkap pelaku yang sudah menewaskan Tuti dan Amel.
Baca Juga: KASUS SUBANG, DNA Danu dan Sidik Jari Yosef Terdeteksi di TKP, Pria Ini: Tinggal Menunggu Waktu Saja
Hal itu disampaikan oleh Ahmad Taufan ketika melakukan perbincangan dengan pihak keluarga saksi Danu.
Seperti diketahui, Danu merupakan keponakan Tuti yang turut dijadikan saksi oleh pihak kepolisian.