LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, hingga kini satu tahun lebih masih dalam proses penyidikan.
Lebih dari 100 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan yang sebenarnya.
Namun hingga sampai saat ini belum ada satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Kapolda Jabar Janji Segera Merilis Nama Tersangka
Wahyu Seno pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kembali membahas perkembangan kasus tersebut.
Wahyu Seno menyoroti pernyataan saksi Muhammad Ramdanu atau Danu keponakan almarhumah ibu Tuti.
"Ditambah lagi kita mendengar pernyataan dari saksi Danu yang menyatakan mencari penjual nasi goreng atau ingin membeli nasi goreng di jam 3 pagi," kata Wahyu Seno sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Wahyu sEno.
Keinginan Danu untuk membeli nasi goreng pada jam 3 pagi di hari kejadian pembunuhan ibu Tuti dan Amalia Mustika Ratu.