Setelah didalami lebih lanjut, jejak sidik jari tersebut rupanya milik Ysoef, suami dan ayah korban.
Meski demikian, temuan sidik jadi tersebut masih belum bisa menetapkan Yosef sebagai tersangka dalam perkara ini.
Terlebih, Rohman Hidayat selaku pengacara Yosef menyebutkan bahwa temuan jejak sisik jari milik kliennya tersebut adalah sesuatu yang wajar.
Sebab, Yosef merupakan pemilik dari rumah tersebut yang setiap harinya mengunjungi TKP.
Mengenai Yosef, seorang youtuber yang mengawal kasus ini kembali menyoroti suami Tuti tersebut.
Melansir dari kanal YouTube Wahyu sEno, Wahyu mengatakan bahwa pada malam kejadian Yosef minta dibuatkan nasi goreng.
Dari hal tersebut, Wahyu kemudian menduga bahwa kemungkinan pada malam itu Yosef tengah gelisah.
“Malam itu Yosef gelisah setelah melakukan tindak kejahatan, ini adalah asumsi dan kemungkinan saja bisa benar,” kata Wahyu.