Empat saksi tersebut diantaranya ialah, Danu (keponakan Tuti), Yosef (suami dan ayah korban), Mimin (istri muda Yosef) dan Yoris (anak tertua Tuti).
Hal itu dikatakan oleh Wahyu lantaran pada malam kejadian Yosef gelisah dan tidak bisa tidur saat berada di rumah istri mudanya.
Sedangkan, Danu pada malam kejadian mengaku ingin membeli nasi goreng di jam 3.00 pagi.
“Artinya, Yosef, istri mudanya, Danu dan juga Yoris belum tidur di malam kejadian. Karena kita tahu, Yoris sempat mengunggah status,” kata Wahyu.
Di mana, status Yoris yang diunggahnya di media sosial pribadinya itu memperlihatkan gambaran kartun.
“Namun, sayangnya jejak rekaman CCTV yang didapat oleh pihak kepolisian tidak sama sekali merekam kegiatan mereka di malam kejadian,” kata Wahyu.
Seperti diketahui, di awal kasus Subang ini muncul, empat saksi tersebut telah memiliki pengacara masing-masing.
Namun, saat kasus ini berjalan beberapa bulan, Yoris memutuskan tidak menggunakan pendampingan pengacara dan memilih netral dalam mengungkap pelaku pembunuh ibu dan adiknya.***