LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih menjadi misteri yang belum bisa diungkap oleh Polda Jabar.
Pembunuhan di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021, saat ini telah berjalan 15 Bulan.
Tetapi penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan oleh Polda Jabar demi segera menuntaskan perkara ini secepatnya.
Baca Juga: KASUS SUBANG, Belum Ada Titik Terang Siapa Pelakunya, Diduga Karena 4 Saksi Ini Didampingi Pengacara
Dalam kasus ini, penyidik tidak menemukan kerusakan pada pintu ataupun jendela rumah TKP.
Dari hal tersebut, kepolisian menduga bahwa kemungkinan pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu merupakan sosok yang sudah mengenal korban.
Justru dalam kasus ini penyidik mendapati lokasi dalam rumah TKP yang berantakan dan uang senilai Rp30 juta masih utuh dan tidak dibawa kabur oleh pelaku.
Bahkan fakta tersebut juga banyak yang berasumsi bahwa pelaku berusaha mencari sebuah dokumen penting di rumah korban.