LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang, Jawa Barat hingga saat ini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.
Sebab, hingga saat ini penyidik masih belum menemukan alat bukti kuat yang dapat mengarah dan memberatkan pelaku dalam pembunuhan ini.
Pembunuhan di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca Juga: Keistimewaan Sering Mengucap Istighfar, Dosa Sebesar Apapun Diampuni Allah SWT
Kedua korban jenazah korban ditemukan dalam kondisi sudah tewas di dalam bagasi mobil Alphard.
Dalam pembunuhan ini, penyidik mendapati tidak adanya kerusakan pada rumah TKP.
Dari hal tersebut, kepolisian menduga bahwa pembunuhan ini dilakukan oleh orang terdekat korban.
Sementara itu, Mulyana yang merupakan adik ipar Tuti Suhartini juga sempat mencurigai Yosef, suami dan ayah korban tersebut terlibat dalam pembunuhan ini.
Melansir dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci, Mulyana buka suara tentang Yosef yang didampingi pengacara setelah Tuti dan Amel tewas.
“Saya calling Pak Rohman Hidayat (pengacara Yosef) untuk mengepres (Yosef) kalau melakukan suruh ngaku, kalau tidak ya tidak,” kata Mulyana.
Lalu, Mulyana mengungkapkan bahwa pada saat pertemuan untuk pendampingan pengacara, Yoris membatalkan bergabung dengan ayahnya menggunakan pengacara yang sama.
“Sudah dibikin kuasa besoknya tinggal cetak dan tandatangan, Yoris malah enggak mau, padahal semalam sebelumnya sudah siap untuk menggunakan pengacara yang sama dengan Yosef,” kata Mulyana.
Mengenai pendampingan pengacara, Mulyana mengatakan bahwa hal tersebut tidak hanya dilakukan untuk mereka yang bersalah.
“Pendampingan itu tidak hanya untuk orang yang bersalah,” kata Mulyana.
Hal tersebut dikatakan oleh Mulyana lantaran banyak orang yang menyebut bahwa pendamingan pengacara menunjukkan bahwa orang tersebut bersalah.***