Hal itu tidak berani diungkap lantaran keluarga korban tidak memiliki bukti yang cukup kuat.
Jika keluarga korban menutupi pelaku dalam pembunuhan ini, maka keluarga korban ini kemungkinan mencari keuntungan atas meninggalnya Tuti dan Amel, kata Wahyu.
“Seperti halnya fasilitas yang dimiliki oleh kedua almarhumah yang ingin dimiliki oleh keluarga korban,” tutur Wahyu.
Seperti diketahui, pembunuhan di Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021.
Yang mana, saat ini kasus Subang telah berjalan 15 Bulan tetapi pihak kepolisian belum juga menemukan siapa pelakunya.
Kendati demikian, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Polda Jabar demi segera merilis nama pelaku serta motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca Juga: KASUS SUBANG, Istri Muda Yosef Terekam Kamera Kunjungi Makam Tuti dan Amel, Mimin: Ya Harapannya…
Terlebih, peungkapan kasus ini telah dinanti oleh banyak publik di seluruh Indonesia.
Sehingga sangat perlu bagi kepolisian Polda Jabar selaku pihak yang berwenang menanganai kasus ini untuk segera mengungkap sosok pelaku dibalik perkara ini.***