LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, hingga kini satu tahun lebih masih dalam proses penyidikan.
Lebih dari 100 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan yang sebenarnya.
Namun, belum ada satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Baca Juga: Ketiga Negara Ini Mengadakan Kerjasama Merancang Pesawat Tempur Generasi ke Enam
Pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, masih terus mengawal kasus dan kembali membahas terkait perkembangannya.
Karena lebih dari 15 bulan belum ada tanda-tanda pengumuman penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang ini banyak sekali kejanggalan-kejanggalan hingga yang menjadi sorotan dari banyaknya barang berharga milik korban, hanya ketiga handphone milik almarhumah Amalia atau Amel yang dibawa oleh si pelaku.
Baca Juga: Drama Baru The Forbidden Marriage Tayang Kapan? Dibintangi Kim Woo Seok
"Kepolisian Subang Jawa Barat berinisiatif menyelidiki dengan meminta bantuan provider," kata Wahyu Seno sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Wahyu sEno.
Hal tersebut bertujuan untuk membuka data yang ada di dalam handphone milik almarhumah Amalia Mustika Ratu atau Amel.
"Untuk membuka data dalam handphone milik almarhumah Amalia Mustika Ratu," kata Wahyu Seno.
Bahkan pihak kepolisian daerah Subang Jawa Barat meminta pihak bank untuk membuka rekening koran milik almarhumah Amalia Mustika Ratu atau Amel.
"Hal ini untuk mengetahui keluar masuknya keuangan yang dipegang oleh almarhumah Amalia Mustika Ratu," kata Wahyu Seno
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***