Saksi tersebut berinisial I. Yang mana dia pada 18 Agustus 2021 pagi melewati rumah TKP dan melihat seseorang berada di depan rumah Tuti dan Amel.
“Saya melihat seseorang di TKP pagi-pagi dan (saat saya pulang melewati rumah TKP lagi orang tersebut masih berada di situ),” kata saksi berinisial I tersebut.
Saksi I mengaku melihat seseorang di TKP tersebut pada sekitar pukul 6.00 dan 7.00 pagi.
“(Saya melihat seseorang tersebut) sekitar jam 6 sampai jam 7 lah,” tambah saksi berinisial I tersebut.
Mengenai keterangan saksi yang beredar tersebut, banyak yang menduga bahwa orang yang dilihat saksi itu di TKP adalah Yosef, suami dan ayah korban.
Meski demikian, dugaan tersebut masih menjadi misteri yang belum ada bukti kuatnya.
Sampai saat ini penyelidikan masih terus dilakukan oleh Polda Jabar demi segera menetapkan tersangka dalam meninggalnya Tuti dan Amel di Subang.***