Dikatakan oleh Jack Batubara bahwa dalam kasus ini diduga pelakunya berbaur dengan masyarakat Jalancagak setelah pembunuhan terjadi.
“Pelaku pembunuh almarhumah Tuti dan Amel ada di lokasi TKP setelah kejadian,” kata Jack Batubara.
“Melihat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tangal 18 Agustus 2021,” tambahnya.
Lanjutnya, Jack Batubara mengatakan bahwa dalam pembunuhan ini banyak keterangan-keterangan yang beredar di publik.
Saat ini kasus Subang telah berjalan lebih satu tahun, tetapi belum juga ada informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian Polda Jabar.
Baca Juga: Kasus Subang, Bukti yang Membuat Pelaku Tak Bisa Mengelak Terungkap, Pria Ini: Ditambah Sidik Jari
Dalam kasus Subang ini, pihak kepolisian telah memeriksa hingga ratusan orang saksi.
Namun, pihak kepolisian belum juga mendapatkan keterangan kuat dari saksi yang dapat mengarah pada pelakunya.
Mesi begitu, penyidik masih bekerja keras demi segera menuntaskan perkara ini secepatnya.***