Kasus Subang, Mengaku Membeli Nasi Goreng Saat Tuti dan Amel Dihabisi, Keterangan Danu Kembali Dipertanyakan

- 30 Desember 2022, 10:17 WIB
Saksi Danu yang Kembali disudutkan.
Saksi Danu yang Kembali disudutkan. /Tangkapan layar YouTube Wahyu sEno

 

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 masih belum diketahui siapa pelakunya.

Seperti diketahui, pembunuhan di Subang ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Lamanya kasus ini diungkap oleh Polda Jabar, keterangan dari saksi Danu kembali menjadi pembahasan dan dipertanyakan.

Baca Juga: Kasus Subang, Polda Jabar Disebut Tak Mengurusi Pembunuhan Tuti dan Amel, Pria Ini: Itu Tidak Mungkin

Mengenai saksi Danu tersebut kembali dibahas oleh seorang youtuber yang turut mengawal kasus meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Dilansir dari kanal YouTube Subang Hijau, Jack Batubara kembali membahas tentang keterangan salah seorang saksi dalam kasus meninggalnya Tuti dan Amel.

Saksi tersebut adalah Mohammad Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti.

“Pengakuan dari sosok Danu ini yaitu mengaku kepada seorang sosok Ki Anom, saat itu katanya dia (Danu) keluar jam 3.00 dini hari, ini menurut keterangan seorang Ki Anom,” kata Jack Batubara.

Halaman:

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube Subang Hijau


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x