LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang, Jawa Barat hingga kini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.
Pembunuhan di Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021 dengan menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kedua korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia di dalam bagasi mobil Alphard.
Baca Juga: Kasus Subang, Mendengar Pintu TKP Tidak Rusak Sosok Ini Mengaku Curiga Pada Yosef, Yoris dan Mimin
Sampai saat ini penelusuran masih dilakukan oleh Polda Jabar demi segera menuntaskan perkara ini secepatnya.
Dalam kasus ini, sebelum korban dihabisi, Danu secara terang-terangan mengaku jika dirinya sempat mengunjungi rumah TKP di mala menjelang kejadian.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Danu saat diwawancarai oleh youtuber Heri Susanto.
Danu mengatakan bahwa kedatangannya ke rumah TKP untuk meminta uang kepada Tuti senilai Rp100 ribu.