LINGKAR KEDIRI - Perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini memasuki 17 bulan dalam proses penyidikan.
Pasalnya hingga saat ini belum ditetapkan siapa tersangka yang telah merenggut nyawa almarhumah ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel).
Bukti-bukti telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian, seperti halnya penemuan sidik jari dan DNA pada puntung rokok yang ada di sekitar rumah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Waspada! Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan Hingga Alami Kelumpuhan, Simak Penjelasan dr Ema
Namun, hal tersebut sepertinya belum cukup untuk menaikkan status saksi sebagai tersangka.
Bahkan lebih dari 100 saksi sudah diperiksa pihak kepolisian.
Selain itu, 55 titik rekaman cctv juga nihil, tidak ada satupun rekaman yang menunjukkan datangnya pelaku ke rumah TKP.
Ujang pekerja jalan di sekitar rumah TKP yang sempat diwawancarai secara eksklusif menceritakan kronologi saat ia dipanggil Yosef Hidayah untuk ikut ke TKP.
Baca Juga: 2 Ciri-ciri Istri yang Berselingkuh Jarang Disadari oleh Suami, Nomor Satu Perlu Dicurigai