Kasus Subang, Masuk ke TKP Bersama Oknum hingga Disudutkan, Kuasa Hukum Danu Tegaskan Ini

- 11 Januari 2023, 19:51 WIB
Danu dan kuasa hukumnya Achmad Taufan. Achmad meminta Yosef untuk menyerahkan bukti baru yang dipegangnya ke pihak kepolisian untuk mengungkap kasus Subang
Danu dan kuasa hukumnya Achmad Taufan. Achmad meminta Yosef untuk menyerahkan bukti baru yang dipegangnya ke pihak kepolisian untuk mengungkap kasus Subang /Budi S Ombik/

Hal tersebut menjadikan pihak Yosef Hidayah selaku suami dan ayah korban geram, bahkan meminta untuk Danu dan oknum yang masuk ke TKP dijadikan tersangka.

"Kita tidak boleh mengintervensi kalau ada lembaga beritanya meminta maka sudah ada intervensi, nah kita berharap jangan ada pihak-pihak yang begitu," kata Ahmad Taufan sebagaimana dikutip dari kanal YouTube MISTERI MBAK SUCI.

"Kita minta semua pihak bersabar, agar pihak kepolisian menyelesaikan permasalahan ini," kata Ahmad Taufan.

Baca Juga: Kasus Subang, Terungkap Alasan Danu dalam BAP Berubah-ubah, Ahmad Taufan: Kadang-kadang Dia...

Ahmad Taufan juga menegaskan bahwa masalah Danu masuk ke TKP sudah ada kronologinya, sehingga mohon dibaca baik-baik kronologinya.

Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x