Ahmad Taufan selaku kuasa hukum Danu, akhirnya angkat bicara terkait masalah sang klien masuk ke dalam TKP.
Ahmad Taufan menyatakan bahwa saat Danu memasuki TKP di pagi hari pada 18 Agustus 2021, di dalam sudah ada pak Yosef Hidayah.
"Langsung lari ke rumah uwa Lilis, di dalam ada pak Yosef langsung dia lari," kata Ahmad Taufan sebagaimana dikutip dari kanal YouTube MISTERI MBAK SUCI.
"Ya intinya saya rasa polisi sudah banyak petunjuk untuk menetapkan siapa pelaku," katanya.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***