"Ada beberapa pertanyaan yang pertama siapa yang menyebarkan, kedua apa tujuannya, pada saat Amel bernyanyi ada beberapa yang menginterpretasikan bahwa Amel sedang ngasih kode, masalah apa yang ia miliki dan dugaannya menjurus ke dalang atau orang yang melakukan aksi tersebut," kata Anjas.
Anjas juga menyatakan bahwa dalam kasus pembunuhan Subang ada 4 kategori yang menjadi tersangka, pertama dalang, kedua adalah pelaku eksekutor, ketiga orang yang membantu, keempat orang yang mengetahui.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***