LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang Jawa Barat hingga kini hampir dua tahun masih dalam proses penyidikan.
Hampir dua tahun tidak ada satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka, bahkan kunci rumah tempat kejadian perkara (TKP) telah dikembalikan kepada orang terdekat korban.
Meskipun demikian, pihak kepolisian diawal kasus menyatakan jika ada DNA di tempat kejadian perkara milik salah satu orang terdekat korban.
Baca Juga: Kasus Subang, Hampir Dua Tahun Akhirnya Polda Jabar Menemukan Rekaman CCTV Sosok Ini di Sekitar TKP
Tak hanya itu, terdapat banyak sidik jari milik orang terdekat korban sehingga diduga orang terdekat kedua almarhumah terlibat.
Pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, Anjas Asmara kembali membahas terkait perkembangan kasus pembunuhan tersebut.
"Ada keterangan terbaru bahwa penyidik atau Polda Jawa Barat itu memeriksa satu alat bukti baru, barang bukti berupa cctv," kata Anjas sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Anjas Asmara pada 14 Agustus 2023.
"Dikatakan disini bahwa ada cctv baru yang menunjukkan sesosok ini, menurut aku laki-laki. Usianya itu spesifik 30 sampai 40 tahun," kata Anjas.
Anjas kembali menegaskan usia sosok yang terekam cctv sekitar 30 sampai 40 tahun yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***