LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan yang merenggut nyawa ibu dan anak Subang Jawa Barat hingga kini sudah dua tahun masih dalam proses penyidikan.
Tidak ada satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka, bahkan kunci rumah tempat kejadian perkara (TKP) telah dikembalikan kepada orang terdekat korban.
Pihak kepolisian diawal kasus menyatakan jika ada DNA di tempat kejadian perkara milik salah satu orang terdekat korban.
Tak hanya itu, terdapat banyak sidik jari milik orang terdekat korban sehingga diduga orang terdekat kedua almarhumah terlibat.
Anjas pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang kembali membahas terkait perkembangan kasus tersebut, sebelum ditetapkan pelaku dalam kasus Subang diduga ada lima peranan dalam kasus tersebut.
Anjas menyatakan bahwa ada lima peranan dalam kasus Subang, pertama eksekutor pelaku, kedua adalah dalang, ketiga adalah orang yang membantu, orang yang mengetahui dan orang yang menutupi.
"Ini adalah kategori, kalo pekerja hanya satu dua orang, sepertinya sangat mustahil sekali," kata Anjas sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Anjas Asmara pada 20 Agustus 2023.
"Tetapi kemungkinan besar ini dilakukan oleh lebih dari lima orang atau bahkan belasan orang, karena banyaknya peranan paling tidak ada 5 hal tersebut," kata Anjas.