Anjas juga membahas terkait pemeriksaan dimana ada Yosef suami almarhumah ibu Tuti dan juga Danu yang datang.
"Danu dengan kuasa hukumnya hadir, Yoris pun dengan kuasa hukumnya, ada dua saksi yang tidak datang dengan kuasa hukum yang pertama adalah pak Yosef dan pak Dedi. Karena pak Dedi juga muncul diperiksa," kata Anjas.
"Pak Yosef mengatakan mengapa dia tidak mau memakai pengacara karena dia merasa benar tidak perlu ditutupi," kata Anjas menirukan pernyataan Yosef.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***